Seluruh Lahan Milik DKI Segera Disertifikasi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan sertifikasi terhadap aset-aset lahan. Ini dilakukan untuk mengurangi potensi pendudukan serta hilangnya lahan milik Pemprov DKI.
Banyak aset DKI berpotensi hilang karena tidak disertifikat, digugat orang. Kita lemah data aset. Maka sekarang kita perbaiki, kita akan mulai mensertifikatkan
"Banyak aset DKI berpotensi hilang karena tidak disertifikat, digugat orang. Kita lemah data aset. Maka sekarang kita perbaiki, kita akan mulai mensertifikatkan," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, usai meresmikan RPTRA Anggrek Bintaro, Rabu (20/1).
Selain upaya mensertifikatkan aset, Basuki pun memerintahkan camat dan lurah untuk menguasai tanah milik Pemprov DKI. "Semua tanah kita yang kosong saya tugaskan lurah dan camat kami kuasai. Kalau sengketa dengan orang, kita kuasai aja secara fisik," ucap Basuki.
Puskesmas Kelurahan Makasar Kehilangan AsetMenurut Basuki, upaya menguasai tanah itu bertujuan untuk merealisasikan pembangunan RPTRA sebanyak mungkin di Jakarta.
"Kalau sudah gitu saya bikin RPTRA seperti ini. Kita kejar terus, siapa cepat dia dapat," tandas Basuki.